A
1. Apakah
perbedaan ilmu, pengetahuan, dan ilmu pengetahuan ?
Jawab :
a. ilmu
merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab
sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu
dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak
terpengaruh paradigm ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
- Objektif.
Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan
masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari
dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus
diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran,
yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut
kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau
subjek penunjang penelitian.
- Metodis adalah upaya-upaya yang
dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam
mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara
tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata
Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti
metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
- Sistematis. Dalam perjalanannya
mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan
terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu
sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun
secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu
yang ketiga.
- Universal. Kebenaran yang hendak
dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat
tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal
merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial
menyadari kadar ke umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan
ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena
itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial,
harus tersedia konteks dan tertentu pula.
b. Pengetahuan
pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu obyek
tertentu, termasuk ke dalamnya adalah ilmu. Ilmu merupakan bagian dari
pengetahuan yang diketahui manusia disamping berbagai pengetahuan lainnya
seperti seni dan agama. Pengetahuan merupakan khasanah kekayaan mental. Tiap
jenis pengetahuan pada dasarnya menjawab jenis pertanyaan tertentu yang
diajukan. Secara Ontologis ilmu membatasi diri pada kajian obyek yang berada
dalam lingkup pengalaman manusia, sedangkan agama memasuki daerah penjelajahan
yang bersifat trasendental yang berada di luar pengalaman kita.
c. Ilmu
pengetahuan, sebagai objek, merupakan himpunan informasi yang berupa
pengetahuan ilmiah tentang gejala yang dapat dilihat, dirasakan, atau dialami.
Gejala tersebut dapat berupa gejala alam (seperti angin, air, gempa bumi,
ombak, gerak benda, dsb.), atau gejala sosial (seperti masyarakat bangsa, unjuk
rasa, kemiskinan, kemakmuran, keterasingan, dsb.), ataupun gejala pikir, yang
abstrak wujudnya, seperti konsep-konsep tentang bilangan dan himpunan di dalam
matematika. Masalah yang menjadi perhatian di dalam aktifitas ilmu pengetahuan
adalah pencarian kejelasan dan perumusan penjelasan mengenai struktur, fungsi
dan pola-laku gejala-gejala, baik gejala alam, gejala sosial, maupun gejala pikir.
Dengan demikian bentuk-bentuk dari hasil kegiatan ilmu pengetahuan mencakup dua
hal yaitu Penjelasan terhadap sesuatu gejala, yang dinyatakan sebagai teori;
serta Kesimpulan dari hasil observasi atau hasil penjelasan sesuatu gejala yang
dinyatakan sebagai (i) Hukum, bila gejalanya merupakan gejala alam, (ii)
Dalil, bila gejalanya merupakan gejala pikir atau gejala abstrak.
2. Apa
yang dimaksud dengan :
a. Metode
Ilmiah
b. Cara
berfikir analisis, sintesis, induktif, dan deduktif
Jawab :
a. Metode
ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk
memperoleh pengetahuan secara
sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk
menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang
dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali,
hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
b. *
Berfikir Analisis : Berpikir analitis merupakan salah satu aspek kognitif yang
bekerja secara sistematis, dimana seseorang dapat menguraikan atau memisahkan
suatu hal berdasarkan bagian – bagiannya sehingga mampu menemukan keterkaitan
dari bagian – bagian tersebut. Seseorang yang memiliki pola pikir analitis
biasanya mampu melihat suatu permasalahan secara menyeluruh sehingga Ia bisa
menemukan dimana letak kesalahannya dan segera menemukan jalan keluarnya.
Menurut Benjamin Bloom, seorang ahli psikologi pendidikan, pola
pikir analitis menekankan pada pemecahan materi ke dalam bagian yang lebih
khusus dan mendeteksi hubungan antara bagian – bagian tersebut serta
menyatukannya menjadi suatu solusi atau pemecahan dari permasalahan tersebut.
* Berfikir Sintesis : Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) sintesis diartikan sebagai “paduan berbagai
pengertian atau hal sehingga merupakan kesatuan yang selaras atau penentuan
hukum yang umum berdasarkan hukum yang khusus.” Pengertian ini sejalan dengan
pendapat Kattsof (1986) yang menyatakan bahwa logika sintesis adalah kegiatan
berpikir logis yang melakukan penggabungan semua pengetahuan yang diperoleh
untuk menyusun suatu pandangan atau konsep. Sintesis dalam filsafat merupakan
kombinasi bagain atau elemen untuk menghasilkan pandangan atau sistem yang
lebih legkap atau sempurna. Koherensi yang dihasilkan dianggap mampu menunjukkkan
kebenaran secara lengkap daripada hanya sebagai kumpulan dari bagian-bagaian.
Istilah sintesis juga merujuk pada peningkatan derajat kebenaran yang
mengkombinasikan kebenaran tesis dan antitesis dalam filsafat dialektika Hegel
berkebangsaan Jerman abad ke-19. Filsafat Jean-Paul Sartre menekankan jenis
eksistensi sintesis. Dalam Being and Nothingness, kesadaran
(pour-soi) selalu mencoba menjadi ada (en-soi), untuk mencapai sebuah sintesis
sebagaimana adanya antara ke-ada-an dan ketiadaan.
* Berfikir Induktif :
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau
peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara
berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus
yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam
menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat
ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
* Berfikir Deduktif : Deduksi
berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan
dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum.
Deduksi adalah cara berpikir yang di tangkap atau di ambil dari pernyataan yang
bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan
kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan
silogismus.Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan
hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam
bagian-bagiannya yang khusus.
3. Sebutkan
Masa/Era perkembangan teknologi ?
Jawab :
- Kemajuan
teknologi yang bersifat netral (bahasa Inggris: neutral
technological progress).
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama. - Kemajuan
teknologi yang hemat tenaga
kerja (bahasa Inggris: labor-saving
technological progress).
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan. - Kemajuan
teknologi yang hemat modal (bahasa Inggris: capital-saving
technological progress).
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
4. Apa saja
kriteria seseorang disebut miskin (versi pemerintah dan badan-badan dunia) ?
Jawab
:
*
Kriteria menurut Pemerintah :
1. Tidak
miskin , adalah mereka yang pengeluaran per orang per bulan lebih dari Rp
350.610.
2. Hampir
tidak miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp
280.488.s/d. – Rp 350.610.- atau sekitar antara Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per
orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa.
3. Hampir
miskin dengan pengeluaran per bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp
280.488.- atau sekitar antara Rp 7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari.
Jumlahnya mencapai 30,02 juta
4. Miskin
dengan pengeluaran per orang perbulan per kepala Rp 233.740.-kebawah atau
sekitar Rp 7.780.- kebawah per orang per hari. Jumlahnya mencapai 31 juta
5. Sangat
miskin (kronis) tidak ada kriteria berapa pengeluaran per orang per hari.
Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlas pastinya. Namun, diperkirakan
mencapai sekitar 15 juta .
* Kriteria menurut
badan-badan dunia :
1. Kemiskinan leboh banyak
ditemui di pedesaan daripada diperkotaan
2. Kemiskinan berkorelasi
terhadap jumlah anggota keluarga dan berkorelasi negatif terhadap
jumlah pekerja dalam suatu keluarga
3. Kemiskinan ditandai
dengan rendahnya aset pemilikan keluarga
4. Pertanian merupakan
sumber utama penghasilan keluarga miskin
B
1. Bagaimana
perkembangan agama di Indonesia ?
Jawab :
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia
pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun,
melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan
tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang
mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun
jumlahnya termasuk sedikit. Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965
junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan
agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang
dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan
kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan
pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama
resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena
adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang
pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut.
Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden
Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang
Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, pada
masa pemerintahan Orde Baru juga
dikenal Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang
yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama
mayoritas.
2. Apa
yang dimaksud dengan toleransi beragama dan bagaimana kita menyikapinya ?
Jawab :
Toleransi berasal dari kata “ Tolerare ” yang berasal
dari bahasa latin yang berarti dengan sabar membiarkan sesuatu. Jadi pengertian
toleransi secara luas adalah suatu sikap atau perilakumanusia yang tidak
menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghargai atau menghormati setiap
tindakan yang orang lain lakukan. Toleransi juga dapat dikatakan istilah dalam
konteks sosial budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang
adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat
diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi
beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan
keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan
menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas , misalnya partai politik,
orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan
kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum liberal maupun
konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia
sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan
menghargai manusia yang beragama lain.
Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
a. Negatif : Isi ajaran dan penganutnya
tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam
keadaan terpaksa.
Contoh : PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di
Indonesia pada zaman Indonesia baru merdeka.
b.Positif : Isi ajaran ditolak, tetapi
penganutnya diterima serta dihargai.
Contoh : Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak
ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi
penganutnya atau manusianya Anda hargai.
c. Ekumenis : Isi ajaran serta
penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur
kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.
Contoh : Anda dengan teman Anda sama-sama beragama
Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.
C
1.
Apakah yang dimaksud
dengan Toleransi Beragama?
Jawab : Toleransi Beragama
adalah Saling menghargai antara 1 agama dengan agama yang lain. Indonesia
merupakan negara yang mengakui 6 Agama, yaitu ; Islam, Protestan, Katolik, Hindu,
Budha, dan Khonghucu. Jadi tidak ada salahnya jika kita berhati-hati dalam
berbicara.
2. Apakah menurut anda bangsa Indonesia masih
terjadi diskriminasi? Berikan contohnya !
Jawab : menurut saya, ya
karena di indonesia ada orang yang kaya dan orang yang miskin. Contohnya :
Ketika suatu pengendara bermotor yang tidak mentaati aturan berlalu lintas,
polisi akan lebih mendahulukan pengendara bermotor yang memiliki uang
dibandingkan dengan yang
tidak memiliki uang.
3. Menurut
pendapat anda bangsa yahudi / Israel saat ini menganut etnosentrime?
Jawab : Menurut saya, ya
bangsa israel menganut paham etnosentrime. Etnosentrime yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakannya sebagai tolak
ukur untuk menilai dan membedakan dengan kebudayaan lain. Dan dapat dibuktikan
dengan keinginan Israel yang ingin menguasai sepenuhnya Palestina. Kita memang
sudah mengetahui jika Israel adalah negara adikuasa ke-2 setelah USA, yang
didukung dengan teknologi, SDM dan senjata Israel tidak kalah dengan yang
dimiliki oleh USA. Dan Isuenya Israel beserta sekutunya ingin membuat dunia
baru.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar