Senin, 26 November 2012

Tugas Utama ISD Bab 1-10


TUGAS UTAMA ISD BAB 1-10

BAB I Pendahuluan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniorakarena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.
Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

BAB II Penduduk Masyarakat, Kebudayaan
Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati  tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
            Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
            Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.
Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia.
Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi Penduduk Masyarakat, Kebudayaan:

Baduy , Pesona Wisata Budaya Banten
TEMPO Interaktif, Banten- Masyarakat Suku Baduy yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, sampai saat ini tetap mempertahankan adat istiadatnya secara turun-temurun. Masyarakat yang tidak mengikuti budaya moderenisasi ini umumnya bermukim di daerah aliran Sungai Ciujung.


Masyarakat Baduy bermukim sekitar 172 kilometer sebelah barat ibu kota Jakarta, 65 kilometer sebelah selatan ibu kota Provinsi Banten, dan sekitar 38 kilometer sebelah selatan ibu kota Kabupaten Lebak. Luas Desa Kenekes mencapai 5.108 hektare, terdiri dari hutan lindung 3000 hektare, dan 2108 hektare daerah permukiman penduduk, serta lahan garapan warga Baduy.

Masyarakat Baduy terdiri dari dua kelompok sosial, yaitu masyarakat Baduy Dalam dengan ciri pakaian berwarna putih dan masyarakat Baduy Luar yang berpakaian hitam. Masyarakat Baduy Dalam memiliki karakteristik tersendiri. Konsep hidup mereka sepenuhnya tertumpu pada filisofi “Lojor teu meunang dipotong, pondok teu meunang disambung” yang artinya panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung.

Dibandingkan Baduy Dalam, kehidupanya masyarakat Baduy Luar sedikit lebih terbuka. Namun demikian, dalam menjalankan kehidupannya, mereka tetap patuh dan taat menjalankan perintah adat. Masyarakat Baduy tidak hanya mempertahankan adat mereka saja, tetapi juga sangat menjaga kelestarian hutan yang ada di kawasannya. Untuk itu, sebanyak 125 sumber mata air, yang umumnya mengalir ke Sungai Ciujung tetap terjaga.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Banten, Egi Djanuiswati, mengatakan Baduy tidak menjadi target eksploitasi wisata di Provinsi Banten. Namun, Baduy sebagai bentuk kearifan lokal memang menarik untuk diperhatikan karena masyarakatnya selalu menjaga budaya secara turun-menurun. “Warga Baduy juga sangat menjaga kelestarian lingkungan,” kata Egy, Jum’at, 27 Mei 2011.

Saat ini yang menjadi sasaran pengembangan di Kawasan Baduy, khususnya di Baduy Luar, yakni cara meningkatkan eksistensi masyarakatnya dengan meningkatkan kualitas hasil produksi tenun Baduy. “Kita telah memberikan pelatihan kepada pengrajin di Baduy untuk meningkatkan hasil tenunnya agar dalam warnanya awet  dan kualitas produksinya meningkat,” kata Egy.

Bahkan di Desa Ciboleger atau desa yang berbatasan dengan kawasan Baduy telah dikembangkan berbagai fasilitas, seperti internet dan penataan fasilitas lainya yang mendukung kebutuhan tamu yang akan datang ke Baduy.


BAB III INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
  

INDIVIDU


1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi/satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu berarti manusia sebagai satu kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.


Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.


Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung

Proses aktualisasi diri / individualisasi adalah proses meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri. Dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan yang akan terjadi pada individu yaitu :
- Menyimpang dari norma kolektif
- Kelilangan individualitasnya/ takluk pada kolektif
- Mempengaruhi masyarakat. Contoh pahlawan, pengacau, provokator


2. Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju atau dewasa. Pertumbuhan dapat ditinjau dari 3 aliran :

a. Aliran Asosiasi, adalah perubahan terhadap seseorang secara bertahap karena pengaruh dari pengalaman atau empiri/kenyataan luar, melalui panca indra yang menimbulkan sensation/perasaan maupun pengalaman mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflektion.

b. Psikologi Gestalt, pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

c. Aliran Sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat yang semula asosial maupun sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

a. Pertumbuhan Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.

b. Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.

c. Konvergensi da interaksionisme, yaitu pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

a. Masa vital (umur 0-2th)
Pada masa ini ndividu menggunakan fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu adalah sebagai masa oral, karena pada waktu itu mulut adalah alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar.

b. Masa Estetik (umur 2-7th)
Pada masa ini pertumbuhan yang terutama adalah fungsi panca indra. Tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek, dan sebagai subyek dia mempunyai kebebasan menghendaki dan menolak sesuatu.

c. Masa intelektual (umur 7-13/14th)
Masa ini disebut juga masa keserasian sekolah. Pada masa ini proses sosialisasi anak telah berlangsung dengan lebih efektif sehingga menjaadi matang untuk dididik.

d. Masa remaja (umur13/14 - 20/21th)
Masa pra remaja : masa ini ditandai dengan sifat-sifat negatif baik dalam berprestasi jasmani maupun mental. Negatif dalam sifat sosial baik dalam bentuk pasif maupun bentuk agresif terhadap masyarakat. Hal ini disebabkan karena mulai bekerjanya kelenjar kelamin yang membawa perubahan cepat pada remaja dan seringkali tidak mereka pahami


Masa remaja : masa dimana remaja mempunyai dorongan untuk mencari pedoman hidup, yaitu sesuatu yang dapat dipandang bernilai dan pantas dijunjung tinggi dan dipuja-puja.

e. Masa usia mahasiswa
Masa ini merupakan tahap pemantaban pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan ketrampilan dan kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilih.






B. KELUARGA


1. Fungsi keluarga
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Dalam perkembangan individu, keluarga disebut sebagai primary group.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu.

Macam-macam fungsi keluarga :

a. Fungsi biologis, keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa : pengetahuan kehidupan sex suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi istri, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan baagi anak-anak.


b. Fungsi pemeliharaan, keluarga dapat memberikan perlindungan seperti : menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.

c. Fungsi ekonomi, keluarga memberikan kebutuhan pokok seperti : sandang pangan dan tempat tinggal

d. Fungsi keagamaan, keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan YME.

e. Fungsi sosial, keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.






Disamping kelima fungsi diatas ada beberapa pernyataan mengenai keluarga menurut buku Drs. Soewaryo Wangsanegara :

1. Sebagai pembentukan kepribadian, orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian pada anak-anaknya untuk memproduksi dan melestarikan kepribadian mereka.

2. Alat reproduksi kepribadian (berkaitan dengan butir 1)

Sebagaialat reproduksi kepribadian yang berakar pada etika, estetika, moral keagamaan dan kebudayaan yang berhubungan dengan sebuah struktur masyarakat. Contoh keluarga seniman tari bali mewariskan ketrampilan seni tari atau seni patung kepada anak keturunannya.

3. Keluarga merupakan eksponen / contoh dari kebudayaan masyarakat.

Pada keluarga keluarga masyarakat primitif peranan keluarga sangat penting sebagai transmisi/ penyaluran kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat maka peranan keluarga sebagai transmisi kebudayaan sudah tidak memadai lagi, maka diperlukan bentuk lain seperti, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga non formal/ formal.


4. Keluarga sebagai lembaga perkumpulan perekonomian


5. Keluarga sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan

C. MASYARAKAT

1. Beberapa pengertian tentang masyarakat
a. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok.

b. Menurut Prof. M.M Djoyodiguno, adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.

c. Menurut Hasan sadily, masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.

Jelasnya masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki tersebut menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

2. Dalam pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju.

a. Masyarakat sederhana, masyarakat ini memiliki pola pembagian kerja yang dibedakan menurut jenis kelamin, hal ini berlatar belakang dari kemampuan fisik antara seorang pria dan wanita dalam menghadapi tantangan alam yang buas pada saat itu.

b. Masyarkat maju, masyarkat ini mempunyai ragam kelompok sosial atau organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu. Organisasi kemasyarkatan ini berkembang dalam cakupan lingkungan mulai dari yang terbatas, nasional, regional, maupun internasional. Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.

· Masyarakat non industri

- Kelompok primer/ face to face group : interaksi antar anggotanya lebih intensif, erat dan akrab. Sifat interaksinya berdasarkan kekeluargaan dan simpati. Pembagian tugas dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab.

- Kelompok sekunder : hubungan antar anggotanya bersifat formal atau resmi. Sifat interaksi, pembagian kerja diatur atas pertimbangan rasional dan obyektif. Pembagian kerja berdasarkan pada kemampuan, keahlian tertentu serta dituntut dedikasi. Contoh parpol, serikat buruh, organisasi profesi dan lain-lain.

Dilihat dari hubungan anggota yang bersifat resmi tumbuh kelompok formal dan informal.

- Kelompok informal/ informal group adalah kelompok sosial yang tidak memiliki struktur organisasi, contoh serikat buruh.

- Kelompok resmi/ formal group adalah kelompok sosial yang mempunyai tata aturan tegas untuk mengatur hubungan antar anggotanya. Contoh organisasi-organisasi profesi.

· Masyarakat industri

Ciri dari masyarakat industri adalah otonomi sejenis yaitu kepandaian/ keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri sampai pada batas-batas tertentu. Contoh koki, tukang las, ahli mesin dst. Mereka dapat bekerja secara mandiri.

Dengan otonomi sejenis makin komplekpembagian kerja sehingga makin banyak timbul kepribadian individu, dan pekerjaan menjadi lebih khusus.

Abad 15 adalah pangkal berkembang pesatnya industrialisasi terutama didaratan eropa sehingga timbul pembagian kerja antara majikan dan buruh. Laju pertumbuhan industri membawa konsekwensi memisahkan antara majikan dan pekerja. Majikan sebagai pemilik modal memonopoli posisi-posisi tertentu sehingga terjadi konflik dan ketidak puasan pekerja. Hal ini mendorong terbentuknya serikat buruh untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah.akumulasi ketidak puasan pekerja semakin meningkat karena kaum industrialis mengganti tenaga manuasia dengan mesin-mesin yang berakibat stagnasi mental para buruh.

Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Individu, Keluarga, dan Masyarakat” :

Korban Lumpur Lapindo Rentan Alami Gangguan Jiwa

TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru besar sosiologi Universitas Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya, Prof Nursyam menilai korban lumpur Lapindo rentang alami gangguan jiwa. 

"Karena terjadi perubahan pola hubungan sosial antara individu, keluarga dan masyarakat," kata Nursyam saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. 

Perubahan pola hubungan sosial ini terjadi karena perubahan yang drastis dari rumah yang tenang di desa menjadi tinggal di pengungsian. "Sehingga terjadi degradasi mental dan kesejahteraan," ujarnya. 

Kondisi demikian, dia melanjutkan, diperparah dengan lamanya pemulihan yang harus dilakukan PT. Lapindo, seperti ganti rugi dan penempatan kembali mereka di lingkungan yang layak seperti sebelum terjadi semburan lumpur. 

Ia mengaku telah melakukan penelitian mengenai dampak sosial ekonomi akibat semburan lumpur sejak lumpur Lapindo mulai menyembur pada 27 Mei tahun lalu. 

Nursyam menjelaskan, gangguan jiwa ringan yang dialami korban lumpur seperti suka marah-marah, bicara ngelantur, tidak bisa konsentrasi dalam bicara dan sering mengumpat. Sedangkan gangguan jiwa berat misalnya terjadi pada warga yang ingin bunuh diri dengan berbagai cara, misalnya gantung diri atau menceburkan diri ke lumpur. "Sebagian dari warga yang mengalami stress berat sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum Daerah," ujarnya. 
Rini Kustiani


BAB IV Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.
Pengertian dari internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Belajar di tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.
Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.
Masalah pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.
            Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
· Penyalahgunaan narkoba
· Seks bebas
· Tawuran antara pelajar
Cara mengembangkan potensi generasi muda :
- Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
- Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
- Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
            Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
· Mutu / Kualitas
· Biaya murah / terjangkau
· Keamanan / Kenyamanan
· Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat
                  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang ada di suatu negara untuk mengatur ketertiban dan keamanan agar terciptanya lingkungan yang damai dan tentram.
Sifat dan ciri-ciri hukum
Ciri-ciri hukum :
   a. Terdapat perintah dan/atau larangan
   b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Pemuda dan Sosialisasi” :

Tawuran Antar-Pelajar di Bulungan, 1 Siswa Tewas  

TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran antar-pelajar kembali terjadi di Bulungan, Jakarta Selatan. Kali ini memakan korban. Satu pelajar tewas dan satu lainnya terluka. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, tawuran antara siswa pelajar SMA 6 dan SMA 70 pecah pada pukul 12.20 WIB. "Setelah bubar, didapati satu korban," kata Rikwanto, Senin, 24 September 2012.

Tawuran terjadi di Bunderan Bulungan, Jakarta Selatan. Korban bernama Alawi, siswa kelas X SMA 6, berdomisili di Larangan, Ciledug Indah. "Dia mendapat luka tusuk di bagian dada."

Korban kedua, Ramdan Dinis, kelas XII SMA 6, tinggal di Jalan Piso, Bintaro, Jakarta Selatan. Dia luka di pelipis. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Sayangnya, nyawa Alawi tak tertolong. "Dia meninggal di rumah sakit tidak lama setelah dibawa ke sana," ujar Rikwanto.

Pemicu tawuran masih belum diketahui. Polisi baru menemukan sebuah celurit di lokasi. "Dugaan kami, itu alat yang digunakan untuk menewaskan korban," ujarnya.

Hingga sekarang kasus ini masih ditangani Polres Jakarta Selatan. Personel kepolisian masih mengulik data dari sekolah. "Kami mengurai kejadian agar tidak terulang. Anggota kepolisian masih ada di lapangan mengejar pelaku." 


BAB V Warga Negara dan Negara

v Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh Pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki Pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Keberadaan negara

Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.

Pengertian Negara menurut para ahli

Prof Farid S. 
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
Georg Jellinek 
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel 
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg 
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau 
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono 
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu Pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko 
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles 
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Negara” :

Megawati Geram Malaysia Caplok Lagi Wilayah Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, mengatakan Indonesia harus memiliki ketegasan terhadap Malaysia soal perbatasan. Sejauh ini Pemerintah Indonesia seperti tak memiliki harga diri dengan membiarkan batas wilayah dicaplok Malaysia. "Jangan kita seperti tidak punya kehormatan dengan bilang enggak ada wilayah kita yang dicaplok," kata Megawati dalam kuliah umum Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa di Megawati Institute, Rabu, 12 Oktober 2011.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, mengatakan dirinya telah menerima informasi intelijen soal adanya pergeseran batas wilayah di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Batas wilayah Indonesia bergeser hingga 3,3 kilometer dari posisi asal. Indonesia pun berpotensi kehilangan wilayah sebesar 1.500 hektare akibat kejadian ini. Sejumlah Polisi Diraja Malaysia juga dikabarkan telah berpatroli di wilayah ini.

Di Tanjung Datu, Malaysia juga dikabarkan telah membangun pusat konservasi penyu. Mereka membangun taman nasional yang dijadikan sebagai daerah tujuan pariwisata bertaraf internasional. Malaysia kabarnya telah membangun dua mercusuar di wilayah ini. TB Hasanuddin mengatakan pencaplokan ini sudah terjadi sejak lima tahun lalu.

Namun, kabar ini dibantah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Menurutnya tak ada batas wilayah Indonesia yang dicaplok oleh Malaysia.

Padahal, TB Hasanudin mengatakan, dalam tiga peta yang dibuat sejak zaman Belanda dulu, jelas terlihat batas-batas wilayah Indonesia dan Malaysia di wilayah itu. Hal ini diperkuat dengan dua perjanjian kesepahaman tentang batas wilayah Indonesia-Malaysia yang pernah disepakati pada tahun 1976 dan 1978.

Karena itu, Megawati tampak geram dengan pernyataan pemerintah yang membantah pencaplokan batas wilayah itu. Seharusnya, Indonesia berani menegaskan dengan bukti yang ada bahwa wilayah itu adalah milik Indonesia. "Eh,
 lu Malaysia, jangan bilang begitu. Ini buktinya. Mau mundurin patok lu apa enggak?" kata Mega menegaskan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Ia mengaku heran dengan semangat pemerintahan saat ini yang seakan-akan tidak memiliki nyali di hadapan negara lain. Padahal, menurutnya, Bung Karno pernah menunjukkan keberanian yang luar biasa saat melawan Belanda di pengadilan Bandung 1930. "Pidato Soekarno yang menentang penjajahan Belanda itu menggegerkan dunia," ujar putri tertua Soekarno ini.

Ia mengatakan, sikap seperti inilah yang seharusnya ditunjukkan seorang pemimpin bangsa besar seperti Indonesia. Namun, sayangnya, pemerintah saat ini justru terlihat tunduk pada kekuatan-kekuatan asing. "Mana bisa kita melakukan berdikari kalau pemerintah kita sama asing saja takut," ujar presiden kelima Republik Indonesia ini.

FEBRIYAN

BAB VI Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

v Kesamaan Derajat

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Kesamaan Derajat” :
Belgia Larang Muslimah Pakai Burqa di Depan Umum
TEMPO.CO, Brusel - Parlemen Belgia, Kamis waktu setempat, mengeluarkan larangan penggunaan burqa bagi muslimah di depan umum, namun Senat meminta pemberlakuannya ditunda dulu.

Kristen Demokrat dan Liberal mempertanyakan dasar hukum pelarangan tampil di publik "dengan wajah tertutup seluruh atau sebagian membuat mereka tidak kenali lagi."

Menyusul jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri Yves Leterme, 22 April, Belgia mungkin akan mengadakan pemilihan umum lebih awal untuk meloloskan pelarangan antiburqa.

Seperti di negara lain di Eropa, Belgia khawatir perkembangan Islam di negeri itu dapat mengikis identitas nasional karena para Muslimah mengenakan pakaian tradisional Islam seperti burqa, jilbab dan niqab. Sinyal ini sebagai bukti mereka menolak berasimilasi dengan masyarakat Barat.

Daniel Bacquelaine, seorang liberal, mengatakan burqa bertentangan dengan prinsip dasar keamanan sebab setiap orang harus dikenali di muka umum dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip kesamaan derajat sebagai hak dasar masyarakat.

Burga merupakan model pakaian Islam yang menutup seluruh tubuh perempuan dan hampir seluruh atau sebagian wajahnya, hal ini tidak umum di Eropa.

Tahun lalu, kota Brussels menjatuhkan denda terhadap 29 perempuan -turun dari 33 pada 2008- karena mengenakan burqa. Di Belgia, pelarangan burqa diatur dalam pemerintahan lokal namun saat ini hukum pelarangan burqa akan diterapkan secara nasional.

BAB VII Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

v Masyarakat Perkotaan Aspek Positif dan Negatif

Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.    Kehidupan kota yang lebih modern
2.    Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.    Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.    Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.    Lahan pertanian semakin sempit
2.    Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.    Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.    Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.    Diusir dari desa asal
6.    Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
1.    Memoderenisasikan warga desa
2.    Menambah pengetahuan warga desa
3.    Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.    Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
1.    Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2.    Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3.    Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4.    Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

Berikut ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan Aspek Positif dan Negatif” :

Separuh Lebih Masyarakat Kini Hidup Di Kota

TEMPO.CO , Bandung -- Data populasi terkini menunjukkan ada 65,59 persen penduduk Jawa Barat yang hidup di perkotaan. Dengan demikian, hanya 34,31 persen penduduk saja yang masih berada di desa. ”Semua pihak harus menyadari bahwa ini adalah sinyal untuk (mencari) penyelesaian segera. Pembangunan desa harus diperbaiki, supaya tidak ada lagi yang pindah ke kota,” kata Gubernur Ahmad Heryawan di Bandung, Jumat, 17 Agustus 2012.

Heryawan mengingatkan saat ini penduduk Jawa Barat adalah 44,286 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,9 persen.  Menurutnya, dengan komposisi penduduk mayoritas berada di perkotaan, imbasnya sudah terasa. Di antaranya, kekumuhan yang gampang ditemui di perkotaan, serta anak-anak muda yang tidak mau lagi jadi petani. ”Sektor pertanian akan kena,” kata Heryawan.
 

Di masa depan, kata Heryawan, masalah ini akan berimbas pada ketahanan pangan.  ”Tanpa petani, tidak ada ketahanan pangan,” katanya.  Karena itulah, kata Heryawan, anggaran Jawa Barat 2013 akan fokus pada pembangunan infrastruktur pedesaan.

Saat ini, tingkat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat adalah 6, 48 persen, sedikit di bawah angka pertumbuhan nasional. Jawa Barat juga punya 10, 5 persen penduduk miskin dengan 9,8 persen pengangguran.
 

BAB VIII Pertentangan sosial dan integrasi masyarakat
1. Perbedaan Kepentingan

            Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
            Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase

2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1. Latar belakang sejarah.

Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional

Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3. Bersumber dari faktor kepribadian

Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.

Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi

Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

e. Ethnosentrisme

Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.

3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.

* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :

1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.

Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :

- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.

4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial

a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :

1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.

b. Integritas
variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :

1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan

c. Integrasi Sosial
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:

d. Integrasi Nasional
merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya.

1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
    - Perbedaan Ideologi
    - Kondisi masyarakat yang majemuk
    - Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
    - Pertumbuhan partai politik

2. Upaya Pendekatan
    - Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
    - Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
    - Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
    - Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.

Jalan Perubahan Menuju Indonesia Adil dan Sejahtera

Jum''at, 01 Oktober 2010 | 10:02 WIB
TEMPO Interaktif, Pada hari-hari ini, kita mengenang tahun emas Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Undang-undang ini diterbitkan untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang sejak semula berciri populis. Sebagai undang-undang nasional pertama yang dihasilkan 15 tahun setelah kemerdekaan RI, ketentuan yang termuat dalam pasal-pasal UUPA merupakan perwujudan dalam sila-sila Pancasila. Namun apa sebenarnya yang terjadi apabila kita mencoba merefleksikan ulang perjalanan negeri ini dilihat dari konsistensinya terhadap cita-cita amanat UUPA tersebut.
Satu dasawarsa pascareformasi, mestinya negeri ini menapaki era the end of post-colonial society (Gumilar, 2006), di mana demokrasi serta proses demokratisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi kondisi nyata; di mana civil society tumbuh-berdaya dan mampu menjadi penyeimbang negara; dan di mana proses integrasi masyarakat Indonesia ke dalam sistem ekonomi-politik global adalah realitas yang tak dapat ditolak, dan karena itu menuntut negeri ini berdaulat secara politik serta mandiri secara ekonomi.
Tapi realitas menunjukkan bahwa bangsa ini masih tersudut dalam situasi buram. Tindakan anarkistis, amuk massa, ketidakpatuhan sosial, perilaku menerabas batas-batas kepatutan, dan sejumlah perilaku buruk lainnya terpampang jelas dan seolah menjadi "karakter" umum kehidupan masyarakat kita. Gejala ini tidak datang dan muncul begitu saja, tapi terkait sekaligus mencerminkan sikap dan perilaku buruk yang banyak dipertontonkan para elite pemimpinnya. Rusaknya etika para birokrat, politikus, dan penegak hukum, kejahatan mafia hukum, sindikasi penyuapan yang melibatkan anggota parlemen, korupsi pejabat pemerintahan, serta praktek-praktek kejahatan lainnya merupakan gejala yang dapat memicu timbulnya ketidakpercayaan rakyat terhadap para elite negara.
Apabila situasi ini berjalan terus tanpa kendali, tentu berpotensi meluas menjadi kesangsian rakyat terhadap negara. Karena itu, membangun hubungan saling percaya (trusted) yang adil serta harmonis antara negara dan rakyat harus terus diupayakan. Peran-peran negara harus direvitalisasi agar mampu merawat keyakinan publik terhadap negara dalam bingkai nilai-nilai demokratis. Negara juga dituntut setia dan konsisten terhadap amanat historisnya, yaitu memenuhi hak-hak dasar rakyat dan memastikan pembagian kekayaan nasional secara adil dan merata, dan bersedia membuka ruang lebih lebar bagi berkembangnya prakarsa produktif rakyat dari bawah. Negara juga harus siap mengambil tanggung jawab ketika hak-hak dasar rakyat masih terkatung-katung. Tidak hanya itu, negara juga harus mampu memastikan rasa aman bagi setiap warganya berdasarkan ketaatan pada hukum yang adil.


Menapaki nationhood 
"Pembangunan negara" (state building) tidak dapat dilepaskan dan harus sejalan dengan "pembangunan bangsa" (nation building). Keberhasilan menapaki proses nationhood (kebangsaan) akan memudahkan langkah menggapai tahap nationness yang rangkanya tak lagi memusat padanationalism berbasis ideologi politik semata (ideological base), tapi lebih pada bagaimana mendorong anak bangsa meraih prestasi dan berkarya bagi bangsa serta dunia (achievement oriented) (Parakitri Simbolon, 2006).
Jika sebuah bangsa dimengerti sebagai "komunitas terbayang", pertanyaannya adalah dari mana ia dibentuk. Biasanya kesamaan nasib dan cita-cita rakyat yang terekspresi dalam perjuangan merebut kemerdekaan disebut sebagai faktor pembentuknya. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dalam banyak literatur sejarah, digambarkan sebagai keterlibatan semesta rakyat Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan. Satu soal muncul di situ adalah apakah keterlibatan semesta rakyat itu didorong oleh ajakan elite pemimpinnya ataukah dilatari, terutama, oleh kondisi-kondisi tertentu yang dirasakan rakyat.
Keduanya tentu menyumbang sebagai pembentuk semangat perjuangan. Tapi satu hal yang sering dilupakan dan membuat bangsa ini menempuh jalur pembangunan kapitalistik adalah sumbangan perjuangan agraria rakyat tani akibat ketidakadilan agraria di masa lalu. Hal terakhir ini menyangkut ketimpangan struktur pemilikan dan penguasaan tanah oleh swasta asing, ketimpangan peruntukan tanah dalam bentuk konsesi-konsesi besar, dan incompatibility konsep pengelolaan serta peruntukan sumber-sumber agraria antara negara dan masyarakat adat.
Kondisi ketidakadilan agraria inilah yang sebenarnya melahirkan gerakan-gerakan protes petani yang terus membesar, meluas, dan bertransformasi menjadi embrio awal terbentuknya "komunitas terbayang", yang kemudian melahirkan semangat nasionalisme. Pasal 33 UUD 1945 merupakan kristalisasi cita-cita rakyat untuk mewujudkan keadilan agraria tersebut. Dengan kata lain, perjuangan kemerdekaan Indonesia pada dasarnya adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan agraria. Pengingkaran terhadap fakta sejarah ini telah melahirkan kondisi kemiskinan rakyat tani di pedesaan akibat ketimpangan pemilikan tanah serta ketiadaan aset dan akses atas tanah sebagai sumber hidup.
Di sisi lain, perubahan ekonomi-politik selama satu dasawarsa terakhir pascareformasi belum memperlihatkan terwujudnya tren demokrasi subtantif dan meningkatnya kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Persoalan struktural, seperti kemiskinan, pengangguran, konsentrasi penguasaan aset oleh sekelompok kecil orang, sengketa dan konflik agraria, krisis pangan dan energi, penurunan kualitas lingkungan hidup, serta krisis finansial global yang terjadi akhir-akhir ini disertai efek dominonya di sektor ekonomi riil, sungguh-sungguh makin melemahkan akses masyarakat lemah terhadap hak-hak dasar mereka, terutama hak atas tanah. Mereka yang tersingkir dari pedesaan berbondong-bondong terkonsentrasi di perkotaan. Proses deruralization dan deagrarianizationmemunculkan problem kemiskinan baru di perkotaan yang terus bertambah. Kondisi ini tentu saja tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang politik yang lalai terhadap reforma agraria hingga secara sistematis membuat negeri ini tidak lagi dikenal sebagai negara agraris, tapi negeri pengimpor beras. 

Jalan perubahan
Setengah abad lebih perjalanan bangsa ini tapi makin dipenuhi persoalan ketimpangan yang semakin lebar dari berbagai sisi. Sudah saatnya untuk kembali pada khittah perjuangan kemerdekaan, yaitu mewujudkan keadilan agraria melalui reforma agraria yang dijalankan dengan tidak setengah hati. Untuk itu, jika negeri ini hendak mengatasi kemiskinan di pedesaan, tak ada pilihan selain memberikan aset kepada rakyat miskin berupa sumber-sumber kehidupan, terutama tanah. Tentu saja harus diikuti dengan peningkatan akses permodalan, teknologi, pasar, dan pendampingan, yang memastikan keberdayaan mereka semakin kuat. Dalam kerangka inilah pentingnya menjalankan reforma agraria sebagai jalan keluar untuk mengatasi persoalan struktural yang dihadapi oleh petani. Reforma agraria penting dijalankan sebagai agenda nasional dan strategi dasar negara untuk membangun struktur politik, ekonomi, serta sosial yang lebih egaliter dan berkeadilan.
Lembaga-lembaga internasional kini pun mulai menyadari urgensi dan relevansi reforma agraria sebagai skema pembangunan semesta, khususnya negara dunia ketiga. Hal ini didorong oleh, di antaranya, kegagalan teori dan praktek neoliberal melalui program penyesuaian strukturalnya (SAP), kebangkitan gerakan sosial berbasis pedesaan, dan situasi politik yang makin terbuka sehingga memungkinkan diangkutnya agenda reforma agraria di aras lokal, nasional, serta global. Di Indonesia, terbitnya Inpres No. 1 Tahun 2001 tentang Penugasan kepada BPN RI untuk menyiapkan PP Reforma Agraria, RUU Pertanahan, RUU Pengadaan Tanah, dan PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Tanah Telantar patut diapresiasi. Meskipun demikian, di berbagai aras kita masih membutuhkan kerja keras berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan agraria melalui reforma agraria. 

BAB IX IPTEK dan Kemiskinan
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa “ilmu” itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dalam pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/ logis, empiris, umum dan akumulatif. Sedangkan dalam memberikan pengertian pada “pengetahuan”, Bacon dan David Home, menyatakan pengetahuan sebagai pengalaman indera dan bathin, Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman, sedangkan teori Phyrro menjelaskan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu :
1. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
2. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.

3. aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
            secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Dampak Positif perkembangan IPTEK

1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan IPTEK mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan IPTEK juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan pertanian, yang dulunya membajak sawah dengan menggunakan alat tradisional, kini sudah menggunakan peralatan mesin.sehingga aktifitas penanaman dapat lebih cepat di laksanakan tanpa memakan waktu yang lama dan tidak pula terlalu membutuhkan tenaga yang banyak. Ini adalah contoh kecil efek positif perkembangan IPTEK di dalam membantu aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggaln. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman berita sangat lambat, hal ini di karenakan kegiatan tersebut masih di lakukan secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, dimana perkembangan IPTEK telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita.
3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan iptek, peralatan elektronik seperti computer, internet, dan handphone (Hp) sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umurpun dapat menggunakannya. Inilah pengaruh positif perkembangan iptek di era globalisasi terhadap ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.
Dampak negative perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi pola berpikir
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agresif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Namun ternyata perkembangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pola berpikir anak, juga berdampak terhadap pola berpikir orang dewasa dan orang tua. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita di sajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
2. Hilangnya budaya Tradisional
Dengan berdirinya berbagai gedung mewah seperti mal, perhotelan dll, mengakibatkan hilangnya budaya tradisional seperti kegiatan dalam perdagangan yang dulunya lebih di kenal sebagai pasar tradisional kini berubah menjadi pasar modern. Begitu juga terhadap pergaulan anak-anak dan remaja yang sekarang sudah mengarah kepada pergaulan bebas.
3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun hingga akhir ini, Indonesia lebih di kenal sebagai Negara yang sedang berkembang dan terus berkembang entah sampai kapan. Dan kita juga tidak mengetahui kapan istilah Negara berkembang tersebut berubah menjadi Negara maju. Salah satu contoh kecil yang lebih spesifik adalah beberapa tahun yang lalu sekitar di bawah tahun 2004, kota pekanbaru yang terletak di propinsi Riau, lebih di kenal sebagi kota “Seribu Hutan”, namun dalam waktu yang relative singkat, istilah seribu hutan kini telah berubah menjadi istilah yang lebih modern, yakni kota “Seribu Ruko” di mana dalam waktu yang singkat, perkembangan pembangunan di kota ini amat sangat pesat. Mulaialah berdiri berbagai kegiatan industri, Perhotelan, Mal, dan Gedung-gedung bertingkat serta perumahan berdiri di mana-mana.akibatnya aktifitas tradisional lumpuh, hutan gundul sehingga banyak menimbulkan berbagai macam bencana seperti banjir, tanah longsor serta polusi terjadi di mana-mana. Inilah dampak yang harus di terima masyarakat kita hingga ke anak cucu.
kemiskinan
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1. Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
BAB X Agama dan Masyarakat
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
Ø  menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
Ø  menaati segenap ketetapan,aturan,hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama. 
- FUNGSI AGAMA

Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
T-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial\
Pelembagaan,
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.Sumber Referensi :
1. http://tempo.co
2. http://id.wikipedia.org
3. http://poppysufiaty.blogspot.com/2012/11/10-bab-ilmu-sosial-dasar.html
4. http://mawar.staff.gunadarma.ac.id/