TUGAS UTAMA ISD BAB 1-10
BAB I Pendahuluan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial (Inggris:social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis
yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniorakarena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan
kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan
yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia pada
masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak
memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan
yang luas terhadap masyarakat.
Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Ilmu sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Tujuan
ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan
lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial
ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya
secara kritis.
Ilmu
pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan
dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora.
Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah
Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.
Bahan
pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
BAB II Penduduk Masyarakat, Kebudayaan
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempati tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah
setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga
mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan
budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Pertambahan
penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai
berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas
politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan
sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah
(negara) lain.
Walaupun migrasi
manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi,
khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa
dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan
permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari
suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut,
sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat
imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air
suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran
memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu
ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada
banyak negara maju.
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak
kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh
pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan
itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum
dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal
serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya.
Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat
kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari
suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas
kepribadian Bangsa Indonesia.
Berikut
ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Penduduk Masyarakat, Kebudayaan” :
Baduy , Pesona
Wisata Budaya Banten
|
BAB
III INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
INDIVIDU
1. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin ‘individuum’ artinya yang tak terbagi/satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu berarti manusia sebagai satu kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung
Proses aktualisasi diri / individualisasi adalah proses meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri. Dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan yang akan terjadi pada individu yaitu :
- Menyimpang dari norma kolektif
- Kelilangan individualitasnya/ takluk pada kolektif
- Mempengaruhi masyarakat. Contoh pahlawan, pengacau, provokator
2. Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih maju atau dewasa. Pertumbuhan dapat ditinjau dari 3 aliran :
a. Aliran Asosiasi, adalah perubahan terhadap seseorang secara bertahap karena pengaruh dari pengalaman atau empiri/kenyataan luar, melalui panca indra yang menimbulkan sensation/perasaan maupun pengalaman mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflektion.
b. Psikologi Gestalt, pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
c. Aliran Sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat yang semula asosial maupun sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
a. Pertumbuhan Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
b. Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
c. Konvergensi da interaksionisme, yaitu pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
a. Masa vital (umur 0-2th)
Pada masa ini ndividu menggunakan fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut Freud tahun pertama dalam kehidupan individu adalah sebagai masa oral, karena pada waktu itu mulut adalah alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar.
b. Masa Estetik (umur 2-7th)
Pada masa ini pertumbuhan yang terutama adalah fungsi panca indra. Tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek, dan sebagai subyek dia mempunyai kebebasan menghendaki dan menolak sesuatu.
c. Masa intelektual (umur 7-13/14th)
Masa ini disebut juga masa keserasian sekolah. Pada masa ini proses sosialisasi anak telah berlangsung dengan lebih efektif sehingga menjaadi matang untuk dididik.
d. Masa remaja (umur13/14 - 20/21th)
Masa pra remaja : masa ini ditandai dengan sifat-sifat negatif baik dalam berprestasi jasmani maupun mental. Negatif dalam sifat sosial baik dalam bentuk pasif maupun bentuk agresif terhadap masyarakat. Hal ini disebabkan karena mulai bekerjanya kelenjar kelamin yang membawa perubahan cepat pada remaja dan seringkali tidak mereka pahami
Masa remaja : masa dimana remaja mempunyai dorongan untuk mencari pedoman hidup, yaitu sesuatu yang dapat dipandang bernilai dan pantas dijunjung tinggi dan dipuja-puja.
e. Masa usia mahasiswa
Masa ini merupakan tahap pemantaban pendirian hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan ketrampilan dan kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian hidup yang telah dipilih.
B. KELUARGA
1. Fungsi keluarga
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Dalam perkembangan individu, keluarga disebut sebagai primary group.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu.
Macam-macam fungsi keluarga :
a. Fungsi biologis, keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa : pengetahuan kehidupan sex suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi istri, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan baagi anak-anak.
b. Fungsi pemeliharaan, keluarga dapat memberikan perlindungan seperti : menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.
c. Fungsi ekonomi, keluarga memberikan kebutuhan pokok seperti : sandang pangan dan tempat tinggal
d. Fungsi keagamaan, keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan YME.
e. Fungsi sosial, keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.
Disamping kelima fungsi diatas ada beberapa pernyataan mengenai keluarga menurut buku Drs. Soewaryo Wangsanegara :
1. Sebagai pembentukan kepribadian, orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian pada anak-anaknya untuk memproduksi dan melestarikan kepribadian mereka.
2. Alat reproduksi kepribadian (berkaitan dengan butir 1)
Sebagaialat reproduksi kepribadian yang berakar pada etika, estetika, moral keagamaan dan kebudayaan yang berhubungan dengan sebuah struktur masyarakat. Contoh keluarga seniman tari bali mewariskan ketrampilan seni tari atau seni patung kepada anak keturunannya.
3. Keluarga merupakan eksponen / contoh dari kebudayaan masyarakat.
Pada keluarga keluarga masyarakat primitif peranan keluarga sangat penting sebagai transmisi/ penyaluran kebudayaan. Semakin maju dan dinamis suatu kelompok masyarakat maka peranan keluarga sebagai transmisi kebudayaan sudah tidak memadai lagi, maka diperlukan bentuk lain seperti, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga non formal/ formal.
4. Keluarga sebagai lembaga perkumpulan perekonomian
5. Keluarga sebagai pusat pengasuhan dan pendidikan
C. MASYARAKAT
1. Beberapa pengertian tentang masyarakat
a. Menurut Drs. JBAF Mayor Polak, masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas sub kelompok.
b. Menurut Prof. M.M Djoyodiguno, adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
c. Menurut Hasan sadily, masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki tersebut menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk kelompok masyarakat yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
2. Dalam pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju.
a. Masyarakat sederhana, masyarakat ini memiliki pola pembagian kerja yang dibedakan menurut jenis kelamin, hal ini berlatar belakang dari kemampuan fisik antara seorang pria dan wanita dalam menghadapi tantangan alam yang buas pada saat itu.
b. Masyarkat maju, masyarkat ini mempunyai ragam kelompok sosial atau organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu. Organisasi kemasyarkatan ini berkembang dalam cakupan lingkungan mulai dari yang terbatas, nasional, regional, maupun internasional. Masyarakat maju dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
· Masyarakat non industri
- Kelompok primer/ face to face group : interaksi antar anggotanya lebih intensif, erat dan akrab. Sifat interaksinya berdasarkan kekeluargaan dan simpati. Pembagian tugas dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab.
- Kelompok sekunder : hubungan antar anggotanya bersifat formal atau resmi. Sifat interaksi, pembagian kerja diatur atas pertimbangan rasional dan obyektif. Pembagian kerja berdasarkan pada kemampuan, keahlian tertentu serta dituntut dedikasi. Contoh parpol, serikat buruh, organisasi profesi dan lain-lain.
Dilihat dari hubungan anggota yang bersifat resmi tumbuh kelompok formal dan informal.
- Kelompok informal/ informal group adalah kelompok sosial yang tidak memiliki struktur organisasi, contoh serikat buruh.
- Kelompok resmi/ formal group adalah kelompok sosial yang mempunyai tata aturan tegas untuk mengatur hubungan antar anggotanya. Contoh organisasi-organisasi profesi.
· Masyarakat industri
Ciri dari masyarakat industri adalah otonomi sejenis yaitu kepandaian/ keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri sampai pada batas-batas tertentu. Contoh koki, tukang las, ahli mesin dst. Mereka dapat bekerja secara mandiri.
Dengan otonomi sejenis makin komplekpembagian kerja sehingga makin banyak timbul kepribadian individu, dan pekerjaan menjadi lebih khusus.
Abad 15 adalah pangkal berkembang pesatnya industrialisasi terutama didaratan eropa sehingga timbul pembagian kerja antara majikan dan buruh. Laju pertumbuhan industri membawa konsekwensi memisahkan antara majikan dan pekerja. Majikan sebagai pemilik modal memonopoli posisi-posisi tertentu sehingga terjadi konflik dan ketidak puasan pekerja. Hal ini mendorong terbentuknya serikat buruh untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah.akumulasi ketidak puasan pekerja semakin meningkat karena kaum industrialis mengganti tenaga manuasia dengan mesin-mesin yang berakibat stagnasi mental para buruh.
Berikut
ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Individu,
Keluarga, dan Masyarakat” :
Korban Lumpur Lapindo Rentan Alami Gangguan
Jiwa
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru besar sosiologi Universitas Agama Islam Negeri (IAIN)
Sunan Ampel, Surabaya, Prof Nursyam menilai korban lumpur Lapindo rentang
alami gangguan jiwa.
"Karena terjadi perubahan pola hubungan sosial antara individu, keluarga dan masyarakat," kata Nursyam saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Perubahan pola hubungan sosial ini terjadi karena perubahan yang drastis dari rumah yang tenang di desa menjadi tinggal di pengungsian. "Sehingga terjadi degradasi mental dan kesejahteraan," ujarnya. Kondisi demikian, dia melanjutkan, diperparah dengan lamanya pemulihan yang harus dilakukan PT. Lapindo, seperti ganti rugi dan penempatan kembali mereka di lingkungan yang layak seperti sebelum terjadi semburan lumpur. Ia mengaku telah melakukan penelitian mengenai dampak sosial ekonomi akibat semburan lumpur sejak lumpur Lapindo mulai menyembur pada 27 Mei tahun lalu. Nursyam menjelaskan, gangguan jiwa ringan yang dialami korban lumpur seperti suka marah-marah, bicara ngelantur, tidak bisa konsentrasi dalam bicara dan sering mengumpat. Sedangkan gangguan jiwa berat misalnya terjadi pada warga yang ingin bunuh diri dengan berbagai cara, misalnya gantung diri atau menceburkan diri ke lumpur. "Sebagian dari warga yang mengalami stress berat sudah dirawat di Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit Umum Daerah," ujarnya. Rini Kustiani |
BAB
IV Pemuda
dan Sosialisasi
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri ,
bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.
Pengertian
dari internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki
kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi
lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan
norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam
jiwa anggota masyarakat.
Belajar
di tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya
pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu
karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui
lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.
Sosialisasi
di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar,
karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.
Masalah
pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di
rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan
nilai-nilai.
Masalah
khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada
remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian
berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih
sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
·
Penyalahgunaan narkoba
·
Seks bebas
·
Tawuran antara pelajar
Cara
mengembangkan potensi generasi muda :
-
Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang
lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
-
Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang
yang bersifat fisik maupun non fisik.
-
Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor
pembaruan.
Perguruan
Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan,
difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus
pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor
yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
·
Mutu / Kualitas
·
Biaya murah / terjangkau
·
Keamanan / Kenyamanan
·
Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Hukum
adalah himpunan peraturan-peraturan yang ada di suatu negara untuk mengatur
ketertiban dan keamanan agar terciptanya lingkungan yang damai dan tentram.
Sifat
dan ciri-ciri hukum
Ciri-ciri
hukum :
a.
Terdapat perintah dan/atau larangan
b.
Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.Setiap orang
berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga
tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh
karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur
perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan
hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Sumber-sumber
hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya
peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa.
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2.
Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan
doktrin
Berikut
ini adalah contoh berita yang berhubungan dengan materi “Pemuda dan
Sosialisasi” :
Tawuran Antar-Pelajar di Bulungan, 1 Siswa
Tewas
TEMPO.CO, Jakarta - Tawuran antar-pelajar kembali terjadi di Bulungan, Jakarta
Selatan. Kali ini memakan korban. Satu pelajar tewas dan satu lainnya
terluka. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar
Rikwanto, tawuran antara siswa pelajar SMA 6 dan SMA 70 pecah pada pukul
12.20 WIB. "Setelah bubar, didapati satu korban," kata Rikwanto,
Senin, 24 September 2012.
Tawuran terjadi di Bunderan Bulungan, Jakarta Selatan. Korban bernama Alawi, siswa kelas X SMA 6, berdomisili di Larangan, Ciledug Indah. "Dia mendapat luka tusuk di bagian dada." Korban kedua, Ramdan Dinis, kelas XII SMA 6, tinggal di Jalan Piso, Bintaro, Jakarta Selatan. Dia luka di pelipis. Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Sayangnya, nyawa Alawi tak tertolong. "Dia meninggal di rumah sakit tidak lama setelah dibawa ke sana," ujar Rikwanto. Pemicu tawuran masih belum diketahui. Polisi baru menemukan sebuah celurit di lokasi. "Dugaan kami, itu alat yang digunakan untuk menewaskan korban," ujarnya. Hingga sekarang kasus ini masih ditangani Polres Jakarta Selatan. Personel kepolisian masih mengulik data dari sekolah. "Kami mengurai kejadian agar tidak terulang. Anggota kepolisian masih ada di lapangan mengejar pelaku." |
BAB V Warga Negara dan Negara
v Negara
Negara adalah
suatu wilayah di
permukaan bumi yang
kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh Pemerintahan yang
berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki
suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut,
dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah
memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki Pemerintahan yang berdaulat.
Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian
masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara
adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah
apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat
negara itu berada.
Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara
umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau
cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut
sebagai Konstitusi,
termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai
anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud
didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu
negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia
disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat
dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara
yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah
pelayanan publik,
yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat.
Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat
secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman.
Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua
rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya
banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk
mengikat seluruh warga negara, atau hukum,
baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi
maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan
masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang.
Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan
secara demokratis,
yakni menghormati hak tiap
orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu.
Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan
rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan
rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Pengertian Negara menurut para ahli
Prof Farid S.
Negara
adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki
kedaulatan.
Georg Jellinek
Negara
adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di
wilayah tertentu.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara
merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan
individual dan kemerdekaan universal
Roelof Krannenburg
Negara
adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau
bangsanya sendiri.
Roger H. Soltau
Negara
adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama
atas nama masyarakat.
Prof. R. Djokosoetono
Negara
adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah
suatu Pemerintahan yang sama.
Prof. Mr. Soenarko
Negara
ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan
negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara
adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada
akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan
kehormatan bersama.
Berikut ini adalah
contoh berita yang berhubungan dengan materi “Negara” :
Megawati Geram Malaysia Caplok Lagi Wilayah Indonesia
TEMPO.CO, Jakarta -
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarno Putri,
mengatakan Indonesia harus memiliki ketegasan terhadap Malaysia soal
perbatasan. Sejauh ini Pemerintah Indonesia seperti tak memiliki harga diri
dengan membiarkan batas wilayah dicaplok Malaysia. "Jangan kita seperti
tidak punya kehormatan dengan bilang enggak ada wilayah kita yang
dicaplok," kata Megawati dalam kuliah umum Sekolah Pemikiran Pendiri
Bangsa di Megawati Institute, Rabu, 12 Oktober 2011.
Kemarin, Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin, mengatakan dirinya telah menerima informasi intelijen soal adanya pergeseran batas wilayah di Dusun Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Batas wilayah Indonesia bergeser hingga 3,3 kilometer dari posisi asal. Indonesia pun berpotensi kehilangan wilayah sebesar 1.500 hektare akibat kejadian ini. Sejumlah Polisi Diraja Malaysia juga dikabarkan telah berpatroli di wilayah ini. Di Tanjung Datu, Malaysia juga dikabarkan telah membangun pusat konservasi penyu. Mereka membangun taman nasional yang dijadikan sebagai daerah tujuan pariwisata bertaraf internasional. Malaysia kabarnya telah membangun dua mercusuar di wilayah ini. TB Hasanuddin mengatakan pencaplokan ini sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Namun, kabar ini dibantah Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djoko Suyanto. Menurutnya tak ada batas wilayah Indonesia yang dicaplok oleh Malaysia. Padahal, TB Hasanudin mengatakan, dalam tiga peta yang dibuat sejak zaman Belanda dulu, jelas terlihat batas-batas wilayah Indonesia dan Malaysia di wilayah itu. Hal ini diperkuat dengan dua perjanjian kesepahaman tentang batas wilayah Indonesia-Malaysia yang pernah disepakati pada tahun 1976 dan 1978. Karena itu, Megawati tampak geram dengan pernyataan pemerintah yang membantah pencaplokan batas wilayah itu. Seharusnya, Indonesia berani menegaskan dengan bukti yang ada bahwa wilayah itu adalah milik Indonesia. "Eh, lu Malaysia, jangan bilang begitu. Ini buktinya. Mau mundurin patok lu apa enggak?" kata Mega menegaskan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. Ia mengaku heran dengan semangat pemerintahan saat ini yang seakan-akan tidak memiliki nyali di hadapan negara lain. Padahal, menurutnya, Bung Karno pernah menunjukkan keberanian yang luar biasa saat melawan Belanda di pengadilan Bandung 1930. "Pidato Soekarno yang menentang penjajahan Belanda itu menggegerkan dunia," ujar putri tertua Soekarno ini. Ia mengatakan, sikap seperti inilah yang seharusnya ditunjukkan seorang pemimpin bangsa besar seperti Indonesia. Namun, sayangnya, pemerintah saat ini justru terlihat tunduk pada kekuatan-kekuatan asing. "Mana bisa kita melakukan berdikari kalau pemerintah kita sama asing saja takut," ujar presiden kelima Republik Indonesia ini. FEBRIYAN |
BAB VI Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
v Kesamaan Derajat
Sebagai
warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar
rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1.
Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
•
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Berikut ini adalah
contoh berita yang berhubungan dengan materi “Kesamaan Derajat” :
Belgia Larang Muslimah Pakai Burqa di Depan Umum
TEMPO.CO,
Brusel - Parlemen Belgia, Kamis waktu setempat, mengeluarkan larangan
penggunaan burqa bagi muslimah di depan umum, namun Senat meminta
pemberlakuannya ditunda dulu.
Kristen Demokrat dan Liberal mempertanyakan dasar hukum pelarangan tampil di publik "dengan wajah tertutup seluruh atau sebagian membuat mereka tidak kenali lagi." Menyusul jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri Yves Leterme, 22 April, Belgia mungkin akan mengadakan pemilihan umum lebih awal untuk meloloskan pelarangan antiburqa. Seperti di negara lain di Eropa, Belgia khawatir perkembangan Islam di negeri itu dapat mengikis identitas nasional karena para Muslimah mengenakan pakaian tradisional Islam seperti burqa, jilbab dan niqab. Sinyal ini sebagai bukti mereka menolak berasimilasi dengan masyarakat Barat. Daniel Bacquelaine, seorang liberal, mengatakan burqa bertentangan dengan prinsip dasar keamanan sebab setiap orang harus dikenali di muka umum dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip kesamaan derajat sebagai hak dasar masyarakat. Burga merupakan model pakaian Islam yang menutup seluruh tubuh perempuan dan hampir seluruh atau sebagian wajahnya, hal ini tidak umum di Eropa. Tahun lalu, kota Brussels menjatuhkan denda terhadap 29 perempuan -turun dari 33 pada 2008- karena mengenakan burqa. Di Belgia, pelarangan burqa diatur dalam pemerintahan lokal namun saat ini hukum pelarangan burqa akan diterapkan secara nasional. |
BAB VII Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat
Pedesaan
v Masyarakat Perkotaan Aspek Positif dan Negatif
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab
urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi
Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk
dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1. Kehidupan
kota yang lebih modern
2. Sarana
dan prasarana kota lebih lengkap
3. Banyak
lapangan pekerjaan di kota
4. Pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1. Lahan
pertanian semakin sempit
2. Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3. Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4. Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa
5. Diusir
dari desa asal
6. Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
1. Memoderenisasikan
warga desa
2. Menambah
pengetahuan warga desa
3. Menjalin
kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4. Mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Akibat urbanisasi
1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru
dipinggiran kota
2. Makin
meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3. Masalah
perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4. Lingkungan
hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
Berikut ini adalah
contoh berita yang berhubungan dengan materi “Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan Aspek Positif dan Negatif” :
Separuh Lebih Masyarakat Kini Hidup Di Kota
TEMPO.CO , Bandung --
Data populasi terkini menunjukkan ada 65,59 persen penduduk Jawa Barat yang
hidup di perkotaan. Dengan demikian, hanya 34,31 persen penduduk saja yang
masih berada di desa. ”Semua pihak harus menyadari bahwa ini adalah sinyal
untuk (mencari) penyelesaian segera. Pembangunan desa harus diperbaiki,
supaya tidak ada lagi yang pindah ke kota,” kata Gubernur Ahmad Heryawan di
Bandung, Jumat, 17 Agustus 2012.
Heryawan mengingatkan saat ini penduduk Jawa Barat adalah 44,286 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,9 persen. Menurutnya, dengan komposisi penduduk mayoritas berada di perkotaan, imbasnya sudah terasa. Di antaranya, kekumuhan yang gampang ditemui di perkotaan, serta anak-anak muda yang tidak mau lagi jadi petani. ”Sektor pertanian akan kena,” kata Heryawan. Di masa depan, kata Heryawan, masalah ini akan berimbas pada ketahanan pangan. ”Tanpa petani, tidak ada ketahanan pangan,” katanya. Karena itulah, kata Heryawan, anggaran Jawa Barat 2013 akan fokus pada pembangunan infrastruktur pedesaan. Saat ini, tingkat pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat adalah 6, 48 persen, sedikit di bawah angka pertumbuhan nasional. Jawa Barat juga punya 10, 5 persen penduduk miskin dengan 9,8 persen pengangguran. |
BAB VIII Pertentangan sosial dan
integrasi masyarakat
1.
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu
yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan
pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti
bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik
jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan
pada setiap individu, seperti:
1.Kepentingan
individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan
individu untuk memperoleh harga diri.
3.Kepentingan
individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan
individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan
individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan
individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan
individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan
individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam
hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang
akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan
suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan
pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan
terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase
Disorganisasi dan Fase
2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme
a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.
3. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.
4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat
dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan,
dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan.
Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita
sadari.
e.
Ethnosentrisme
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.
3.
Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat.
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
* Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.
2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok
3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial
a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku
bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
b. Integritas
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
b. Integritas
variabel-variabel
yang dapat menghamabat dalam integritas adalah :
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial
1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi.
3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan
c. Integrasi Sosial
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
d.
Integrasi Nasional
merupakan
masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk
permasalahan yang dihadapinya.
1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
- Perbedaan Ideologi
- Kondisi masyarakat yang majemuk
- Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional :
- Perbedaan Ideologi
- Kondisi masyarakat yang majemuk
- Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
- Pertumbuhan partai politik
2.
Upaya Pendekatan
- Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
- Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
- Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
- Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
- Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional
- Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis.
- Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional
- Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.
Jalan Perubahan Menuju Indonesia Adil dan
Sejahtera
Jum''at, 01 Oktober 2010 | 10:02 WIB
TEMPO Interaktif, Pada hari-hari
ini, kita mengenang tahun emas Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Undang-undang ini diterbitkan untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD
1945, yang sejak semula berciri populis. Sebagai undang-undang nasional
pertama yang dihasilkan 15 tahun setelah kemerdekaan RI, ketentuan yang
termuat dalam pasal-pasal UUPA merupakan perwujudan dalam sila-sila
Pancasila. Namun apa sebenarnya yang terjadi apabila kita mencoba
merefleksikan ulang perjalanan negeri ini dilihat dari konsistensinya
terhadap cita-cita amanat UUPA tersebut.
Satu dasawarsa pascareformasi, mestinya negeri ini menapaki
era the end of post-colonial society (Gumilar, 2006), di mana demokrasi
serta proses demokratisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi
kondisi nyata; di mana civil society tumbuh-berdaya dan mampu menjadi
penyeimbang negara; dan di mana proses integrasi masyarakat Indonesia ke
dalam sistem ekonomi-politik global adalah realitas yang tak dapat ditolak,
dan karena itu menuntut negeri ini berdaulat secara politik serta mandiri
secara ekonomi.
Tapi realitas menunjukkan bahwa bangsa ini masih tersudut
dalam situasi buram. Tindakan anarkistis, amuk massa, ketidakpatuhan sosial,
perilaku menerabas batas-batas kepatutan, dan sejumlah perilaku buruk lainnya
terpampang jelas dan seolah menjadi "karakter" umum kehidupan
masyarakat kita. Gejala ini tidak datang dan muncul begitu saja, tapi terkait
sekaligus mencerminkan sikap dan perilaku buruk yang banyak dipertontonkan
para elite pemimpinnya. Rusaknya etika para birokrat, politikus, dan penegak
hukum, kejahatan mafia hukum, sindikasi penyuapan yang melibatkan anggota
parlemen, korupsi pejabat pemerintahan, serta praktek-praktek kejahatan
lainnya merupakan gejala yang dapat memicu timbulnya ketidakpercayaan rakyat
terhadap para elite negara.
Apabila situasi ini berjalan terus tanpa kendali, tentu
berpotensi meluas menjadi kesangsian rakyat terhadap negara. Karena itu,
membangun hubungan saling percaya (trusted)
yang adil serta harmonis antara negara dan rakyat harus terus diupayakan. Peran-peran
negara harus direvitalisasi agar mampu merawat keyakinan publik terhadap
negara dalam bingkai nilai-nilai demokratis. Negara juga dituntut setia dan
konsisten terhadap amanat historisnya, yaitu memenuhi hak-hak dasar rakyat
dan memastikan pembagian kekayaan nasional secara adil dan merata, dan
bersedia membuka ruang lebih lebar bagi berkembangnya prakarsa produktif
rakyat dari bawah. Negara juga harus siap mengambil tanggung jawab ketika
hak-hak dasar rakyat masih terkatung-katung. Tidak hanya itu, negara juga
harus mampu memastikan rasa aman bagi setiap warganya berdasarkan ketaatan
pada hukum yang adil.
Menapaki nationhood "Pembangunan negara" (state building) tidak dapat dilepaskan dan harus sejalan dengan "pembangunan bangsa" (nation building). Keberhasilan menapaki proses nationhood (kebangsaan) akan memudahkan langkah menggapai tahap nationness yang rangkanya tak lagi memusat padanationalism berbasis ideologi politik semata (ideological base), tapi lebih pada bagaimana mendorong anak bangsa meraih prestasi dan berkarya bagi bangsa serta dunia (achievement oriented) (Parakitri Simbolon, 2006).
Jika sebuah bangsa dimengerti sebagai "komunitas
terbayang", pertanyaannya adalah dari mana ia dibentuk. Biasanya
kesamaan nasib dan cita-cita rakyat yang terekspresi dalam perjuangan merebut
kemerdekaan disebut sebagai faktor pembentuknya. Sejarah perjuangan bangsa
Indonesia, dalam banyak literatur sejarah, digambarkan sebagai keterlibatan
semesta rakyat Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan. Satu soal muncul di
situ adalah apakah keterlibatan semesta rakyat itu didorong oleh ajakan elite
pemimpinnya ataukah dilatari, terutama, oleh kondisi-kondisi tertentu yang
dirasakan rakyat.
Keduanya tentu menyumbang sebagai pembentuk semangat
perjuangan. Tapi satu hal yang sering dilupakan dan membuat bangsa ini
menempuh jalur pembangunan kapitalistik adalah sumbangan perjuangan agraria
rakyat tani akibat ketidakadilan agraria di masa lalu. Hal terakhir ini
menyangkut ketimpangan struktur pemilikan dan penguasaan tanah oleh swasta
asing, ketimpangan peruntukan tanah dalam bentuk konsesi-konsesi besar, dan incompatibility konsep pengelolaan serta peruntukan
sumber-sumber agraria antara negara dan masyarakat adat.
Kondisi ketidakadilan agraria inilah yang sebenarnya melahirkan
gerakan-gerakan protes petani yang terus membesar, meluas, dan
bertransformasi menjadi embrio awal terbentuknya "komunitas
terbayang", yang kemudian melahirkan semangat nasionalisme. Pasal 33 UUD
1945 merupakan kristalisasi cita-cita rakyat untuk mewujudkan keadilan
agraria tersebut. Dengan kata lain, perjuangan kemerdekaan Indonesia pada
dasarnya adalah perjuangan untuk mewujudkan keadilan agraria. Pengingkaran
terhadap fakta sejarah ini telah melahirkan kondisi kemiskinan rakyat tani di
pedesaan akibat ketimpangan pemilikan tanah serta ketiadaan aset dan akses
atas tanah sebagai sumber hidup.
Di sisi lain, perubahan ekonomi-politik selama satu dasawarsa
terakhir pascareformasi belum memperlihatkan terwujudnya tren demokrasi
subtantif dan meningkatnya kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Persoalan
struktural, seperti kemiskinan, pengangguran, konsentrasi penguasaan aset
oleh sekelompok kecil orang, sengketa dan konflik agraria, krisis pangan dan
energi, penurunan kualitas lingkungan hidup, serta krisis finansial global
yang terjadi akhir-akhir ini disertai efek dominonya di sektor ekonomi riil,
sungguh-sungguh makin melemahkan akses masyarakat lemah terhadap hak-hak
dasar mereka, terutama hak atas tanah. Mereka yang tersingkir dari pedesaan
berbondong-bondong terkonsentrasi di perkotaan. Proses deruralization dan deagrarianizationmemunculkan
problem kemiskinan baru di perkotaan yang terus bertambah. Kondisi ini tentu
saja tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang politik yang
lalai terhadap reforma agraria hingga secara sistematis membuat negeri ini
tidak lagi dikenal sebagai negara agraris, tapi negeri pengimpor beras.
Jalan perubahan Setengah abad lebih perjalanan bangsa ini tapi makin dipenuhi persoalan ketimpangan yang semakin lebar dari berbagai sisi. Sudah saatnya untuk kembali pada khittah perjuangan kemerdekaan, yaitu mewujudkan keadilan agraria melalui reforma agraria yang dijalankan dengan tidak setengah hati. Untuk itu, jika negeri ini hendak mengatasi kemiskinan di pedesaan, tak ada pilihan selain memberikan aset kepada rakyat miskin berupa sumber-sumber kehidupan, terutama tanah. Tentu saja harus diikuti dengan peningkatan akses permodalan, teknologi, pasar, dan pendampingan, yang memastikan keberdayaan mereka semakin kuat. Dalam kerangka inilah pentingnya menjalankan reforma agraria sebagai jalan keluar untuk mengatasi persoalan struktural yang dihadapi oleh petani. Reforma agraria penting dijalankan sebagai agenda nasional dan strategi dasar negara untuk membangun struktur politik, ekonomi, serta sosial yang lebih egaliter dan berkeadilan.
Lembaga-lembaga internasional kini pun mulai menyadari urgensi
dan relevansi reforma agraria sebagai skema pembangunan semesta, khususnya
negara dunia ketiga. Hal ini didorong oleh, di antaranya, kegagalan teori dan
praktek neoliberal melalui program penyesuaian strukturalnya (SAP),
kebangkitan gerakan sosial berbasis pedesaan, dan situasi politik yang makin
terbuka sehingga memungkinkan diangkutnya agenda reforma agraria di aras
lokal, nasional, serta global. Di Indonesia, terbitnya Inpres No. 1 Tahun
2001 tentang Penugasan kepada BPN RI untuk menyiapkan PP Reforma Agraria, RUU
Pertanahan, RUU Pengadaan Tanah, dan PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban
Tanah Telantar patut diapresiasi. Meskipun demikian, di berbagai aras kita
masih membutuhkan kerja keras berbagai pihak untuk mewujudkan keadilan
agraria melalui reforma agraria.
|
BAB
IX IPTEK
dan Kemiskinan
Di kalangan
ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa “ilmu” itu selalu tersusun dari
pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dalam pangkal tumpuan (objek)
tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/ logis, empiris, umum dan
akumulatif. Sedangkan dalam memberikan pengertian pada “pengetahuan”, Bacon dan
David Home, menyatakan pengetahuan sebagai pengalaman indera dan bathin,
Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan
pengalaman, sedangkan teori Phyrro menjelaskan bahwa tidak ada kepastian dalam
pengetahuan.
Ilmu pengetahuan
pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang
disusunnya yaitu :
1. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
2. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.
3. aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
1. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
2. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.
3. aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
secara
akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi
sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan
dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah,
modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan
produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis,
tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial
pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu
adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi yang
berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya
bidang teknik digambarkan sebagai berikut
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2. Teknik meliputi
bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan
militer.
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Dampak Positif perkembangan IPTEK
1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan IPTEK
mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan
kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan
IPTEK juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan pertanian, yang dulunya
membajak sawah dengan menggunakan alat tradisional, kini sudah menggunakan
peralatan mesin.sehingga aktifitas penanaman dapat lebih cepat di laksanakan
tanpa memakan waktu yang lama dan tidak pula terlalu membutuhkan tenaga yang
banyak. Ini adalah contoh kecil efek positif perkembangan IPTEK di dalam
membantu aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mempermudah
meluasnya berbagai informasi
Informasi
merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan
serba ketinggaln. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik
berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan
selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman
berita sangat lambat, hal ini di karenakan kegiatan tersebut masih di lakukan
secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk
surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, dimana
perkembangan IPTEK telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu
lama untuk mengirim atau menerima berita.
3. Bertambahnya
pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu
termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu
yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan
iptek, peralatan elektronik seperti computer, internet, dan handphone (Hp)
sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang
mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umurpun dapat menggunakannya.
Inilah pengaruh positif perkembangan iptek di era globalisasi terhadap ilmu
pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.
Dampak
negative perkembangan IPTEK
1. Mempengaruhi
pola berpikir
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang agresif dan penasaran serta suka dengan hal
baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan
elektronik. Namun ternyata perkembangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap
pola berpikir anak, juga berdampak terhadap pola berpikir orang dewasa dan
orang tua. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita di sajikan dengan
berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
2. Hilangnya
budaya Tradisional
Dengan berdirinya
berbagai gedung mewah seperti mal, perhotelan dll, mengakibatkan hilangnya
budaya tradisional seperti kegiatan dalam perdagangan yang dulunya lebih di
kenal sebagai pasar tradisional kini berubah menjadi pasar modern. Begitu juga
terhadap pergaulan anak-anak dan remaja yang sekarang sudah mengarah kepada
pergaulan bebas.
3. Banyak
menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal
sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun hingga akhir ini,
Indonesia lebih di kenal sebagai Negara yang sedang berkembang dan terus
berkembang entah sampai kapan. Dan kita juga tidak mengetahui kapan istilah
Negara berkembang tersebut berubah menjadi Negara maju. Salah satu contoh kecil
yang lebih spesifik adalah beberapa tahun yang lalu sekitar di bawah tahun
2004, kota pekanbaru yang terletak di propinsi Riau, lebih di kenal sebagi kota
“Seribu Hutan”, namun dalam waktu yang relative singkat, istilah seribu hutan
kini telah berubah menjadi istilah yang lebih modern, yakni kota “Seribu Ruko”
di mana dalam waktu yang singkat, perkembangan pembangunan di kota ini amat
sangat pesat. Mulaialah berdiri berbagai kegiatan industri, Perhotelan, Mal,
dan Gedung-gedung bertingkat serta perumahan berdiri di mana-mana.akibatnya
aktifitas tradisional lumpuh, hutan gundul sehingga banyak menimbulkan berbagai
macam bencana seperti banjir, tanah longsor serta polusi terjadi di mana-mana.
Inilah dampak yang harus di terima masyarakat kita hingga ke anak cucu.
kemiskinan
Kemiskinan pada
dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan
masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan
standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut
pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
1. Kemiskinan yang
disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya
orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang
sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat
malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.
BAB
X Agama
dan Masyarakat
Kata
"agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep
ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan
berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya
kepada Tuhan.Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri
kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
Ø menerima
segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
Ø menaati
segenap ketetapan,aturan,hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian
diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia
kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia,
penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga
unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
- FUNGSI
AGAMA
Fungsi Agama
Kepada Manusia
Dari segi
pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh
fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan
hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain
seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi pandangan
dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan
memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan
mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam
dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia
manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam
menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap
manusia harus menaati Allah SWT
T-Menjawab
pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan
yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh
akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat
menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk
menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa
kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan
satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama
menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku,
pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi
kawanan sosial.
Kebanyakan agama
di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya
telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini
dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial\
Pelembagaan,
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat
bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui
“perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya
mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama
membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling
memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering
membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut)
yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru
ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa
baru.
Kasus-kasus itu
tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga
terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia
“tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde
baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap
kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku,
terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun
ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut
suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian
terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang
formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran
agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama
monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian.
Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai
cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya
pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif.
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi
kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata
yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka
upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan
di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan
dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman
air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di
kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang
yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di
kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama
suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik
untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada
umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan
pejabat atau pimpinan agama.Sumber Referensi :
1. http://tempo.co
2. http://id.wikipedia.org
3. http://poppysufiaty.blogspot.com/2012/11/10-bab-ilmu-sosial-dasar.html
4. http://mawar.staff.gunadarma.ac.id/
1. http://tempo.co
2. http://id.wikipedia.org
3. http://poppysufiaty.blogspot.com/2012/11/10-bab-ilmu-sosial-dasar.html
4. http://mawar.staff.gunadarma.ac.id/